Sejarah

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat, Kabupaten Jayapura bersama 8 (delapan) Kabupaten Otonom lainnya (Kabupaten Biak Numfor, Manokwari, Sorong, Fak-Fak, Merauke, Jayawijaya, Paniai dan Yapen Waropen) dibentuk.

Kabupaten Jayapura meliputi 6 (enam) wilayah Kepala Pemerintahan yaitu Kepala Pemerintahan setempat Jayapura, Nimboran, Mamberamo, Keerom, Sarmi dan Dafonsoro dengan pusat pemerintahan daerah berkedudukan di APO, Jayapura.

Pada tahun 1993 berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993, wilayah Kabupaten Jayapura dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten/Kotamadya yaitu Kabupaten Jayapura (Kabupaten Induk) dan Kotamadya Jayapura, sehingga Ibukota Kabupaten Jayapura dipindahkan ke Sentani berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Jayapura dari Wilayah Kotamadya Jayapura ke Wilayah Sentani, tepatnya tanggal 10 Maret 2010 merupakan tonggak awal sejarah kota Sentani ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Jayapura, sehingga pada tanggal 10 Maret tersebut dijadikan sebagai Hari jadi Kota Sentani sebagai ibukota Kabupaten Jayapura.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura yang bertugas sebagai penyelenggara urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur untuk daerah Kabupaten Jayapura.

(Daftar Riwayat Pimpinan sementara disusun)